PETUGAS mengikat sekoci penyelamat berwarna oranye yang digunakan Australia untuk mengirim kembali imigran gelap ke wilayah perairan Indonesia, belum lama ini.
(INTERNET)
RIAUONLINE, AUSTRALIA - Kembali, Indonesia harus mengalami perbuatan licik yang dilakukan tetangganya. Jika di Utara, Malaysia dan Singapura, acapkali mengganggu dan mengusik kenyamanan Indonesia, kini di bagian selatan, Australia.
Kabar sangat mengejutkan mengungkap praktik licik Australia terhadap Indonesia. Sejumlah pejabat Negeri Kanguru itu ternyata menyuap kapten kapal dan anak buah kapal untuk membawa kembali kapal mereka berisi imigran gelap ke wilayah Indonesia.
Kabar itu terbongkar setelah polisi di Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hidayat mengatakan, enam awak kapal mengaku diberi uang oleh pejabat Australia masing-masing senilai Rp 66,5 juta.
Mereka ditangkap polisi saat tiba di Rote atas tuduhan mencoba menyelundupkan imigran gelap. Kapal ini mengangkut 65 orang diusir otoritas perbatasan Australia awal bulan ini.
Ke-65 orang itu terdiri dari 54 warga Sri Lanka, 10 Bangladesh, dan seorang warga Myanmar. Hidayat menuturkan, kapten kapal, Yohanes mengaku diberi uang oleh pejabat Bea Cukai Australia, bernama Agus yang lancar berbahasa Indonesia.
"Saya melihat uang itu, Rp 66,5 juta," kata Hidayat. "Total yang diterima awak kapal senilai hampir Rp 400 juta. Uang itu dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam," kata Yohanes seperti ditirukan oleh Hidayat.
Namun ketika dikonfirmasi apakah pejabat Australia, antara lain Menteri Imigrasi Peter Dutton memberi uang suap kepada kapal yang membawa para imigran gelap, dia membantah dengan mengatakan "Tidak", seperti dilansir Sydney Morning Herald, Rabu (10/6/3015).
Dutton juga mengelak menjawab pertanyaan lanjutan dengan mengatakan pemerintah punya kebijakan tidak berkomentar soal isu imigran. Sebuah surat ditujukan kepada pemerintah Selandia Baru ditandatangani 65 warga pencari suaka di kapal itu yang mengatakan pejabat Australia membayar enam awak kapal sedikitnya Rp 66,5 juta per orang.
"Mereka kemudian mengambil kapal kami dan memberi dua kapal lebih kecil dan berisi makanan kering seperti biskuit dan cokelat. Mereka juga memberi kami bahan bakar sebanyak 200 liter untuk perjalanan empat-lima jam," bunyi surat itu.
Seorang warga Bangladesh, Nazmul Hassan di kapal itu mengatakan dia melihat pejabat itu menaruh uang di saku bajunya. Ia menyatakan, awalnya para awak kapal mengatakan kepada para pejabat AUstralia itu, mereka tidak bisa kembali ke Indonesia karena bisa dipenjara karena menyelundupkan imigran gelap.
Namun setelah bertemu dengan sang kapten, ia mengatakan, "Kita harus kembali, Australia ingin membayar kita." "Setelah mereka selesai rapat, semua orang terlihat senang dan menyetujui usulan itu," kata Hassan, kini berada di sebuah hostel di Kupang, tempat mereka ditahan, dilansir dari merdeka.com.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir membenarkan adanya kasus semacam ini. Rupanya kasus ini sudah ditangani kepolisian Kepulauan Rote, Kupang.
Menurut laki-laki akrab disapa Tata itu, Indonesia masih melakukan interogasi pada kapten kapal dan anak buah kapal yang diduga disuap oleh otoritas Australia.
"Pihak Indonesia masih menginterogasi seorang kapten kapal dan ABK yang terindikasi menerima suap dari pemerintahan Autralia guna mengembalikan kapal pencari suaka tersebut ke Indonesia," kata Tata dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Kamis (11/6/2015).
Keterlibatan pemerintah Australia dalam hal ini masih diteliti, namun kapten kapal sudah mengakui, benar ia menerima suap walaupun tidak mau mengatakan dari siapa uang itu berasal.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline
Bagi Anda ingin memberikan informasi dan mengirimkan tulisan, silakan dikirim
ke: [email protected] disertai identitas tanda pengenal, foto dan nomor telepon Anda.
Sumber : merdeka.com