DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat paripurna bahas P-APBD 2024 dan APBD 2025 di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 2 September 2024.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, bersama dengan Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal pimpin Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 2 September 2024.
Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa SSTP MSi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung rancangan perubahan APBD 2024.
“Dengan kerja keras dan komitmen semua pihak, kami yakin rancangan Perda ini dapat berperan optimal dalam memakmurkan masyarakat Pekanbaru,” ujarnya.
Risnandar menambahkan bahwa APBD 2025 dirancang sebagai fondasi bagi keberlanjutan pembangunan kota, dengan fokus pada stabilitas dan inklusivitas.
“APBD 2025 akan memperkuat program-program unggulan yang sudah berjalan, memastikan kesinambungan antara pemerintahan saat ini dan yang akan datang. Kami ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
Dalam penyampaian tersebut, Pj Wali Kota juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 akan lebih berorientasi pada target kinerja pelayanan publik setiap perangkat daerah.
“Ini bertujuan untuk mendorong kinerja optimal dalam mendukung prioritas pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama yang baik antara semua elemen pemerintahan dapat terus terjalin untuk mencapai keberlanjutan pembangunan,” tambahnya.
Ginda Burnama, dalam kesempatan yang sama, menggarisbawahi bahwa rapat paripurna kali ini memiliki agenda yang sangat krusial. Selain penyampaian pidato pengantar, juga terdapat penetapan rencana kerja DPRD Kota Pekanbaru tahun 2025 serta laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
“Rapat ini adalah cerminan komitmen kami untuk menyusun kebijakan anggaran yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Ginda.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat Paripurna ini menandai langkah penting bagi DPRD dan Pemko Pekanbaru dalam menjalankan amanah rakyat, menciptakan lingkungan yang lebih baik, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Galeri Foto DPRD Kota Pekanbaru)