Panggil Kemenag dan Kepsek Madrasah, Komisi III DPRD Pekanbaru Bahas Persiapan PPDB

Adv-DPRD-Pekanbaru3.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar rapat membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik (PPDB) untuk MIN, MTsN, dan MAN di Ruang Badan Musyarawah (Banmus), Selasa, 8 Maret 2022. Rapat dengar pendapat itu digelar bersama Kementarian Agama, Kepala Sekolah dari MIN, MTsN, dan MAN.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, mengatakan pemanggilan para kepala sekolah MIN, MTsN, dan MAN tersebut untuk mengetahui kejelasan prosedur PPBD.

"Karena banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana prosedur PPDB di sekolah agama ini," kata Aidil.

 

Adv-DPRD Pekanbaru

 



Komisi III yang membidangi pendidikan, kata dia, ingin mendengar langsung bagaimana sistem dan regulasi untuk PPDB di Kementerian Agama untuk menghindari kesalahpahaman.

Pasalnya, jalur penerimaan sekolah di bawah naungan Kemenag berbeda dengan penerimaan sekolah yang dinaungi Dinas Pendidikan.

"Tadi kita minta pihak Kemenag dan juga kepala sekolah madrasah untuk menjabarkan dengan jelas dan rinci soal persiapan PPDB," ujarnya.

 

Adv-DPRD Pekanbaru2

 

Selain itu, Komisi III, sebutnya, dalam rapat tersebut turut menampung keluhan Kemenag terkait adanya tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dihibahkan untuk MIN 1.

"Antusias masyarakat ini sangat tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jadi nanti kita akan jumpai Walikota untuk membahas soal tanah dari Pemko yang akan dihibahkan ke MIN 1," tutupnya.