Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dinas Pendidikan Bahas Persiapan Pelaksanaan PPDB 2022

Galeri-foto-DPRD-Kota-Pekanbaru4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi III DPRD Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Selasa (14/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru H Ervan didampingi Sekretaris Yasser Hamidy diikuti anggota lainnya Ida Yulita Susanti SH MH, Irman Sasrianto dan Zulkarnain. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST.

Sementara, rapat ini hanya dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis.

Agenda pembahasan dalam rapat ini mengenai persiapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menyampaikan, pelaksanaan PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 25 Juni. Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tanggal 27 hingga 2 Juli 2022.

"Insya Allah, jadwal PPDB masih tetap sama dan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," kata Ginda.



Ginda sebagai penanggung jawab Komisi III DPRD, menekankan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar lebih memperhatikan masalah zonasi yang kerap menjadi persoalan tiap penerimaan siswa baru.

"PPDB tahun 2022 ini dilakukan secara online mulai dari SD hingga SMP dan memprioritaskan jalur zonasi. Jadi penekanan kita kepada Disdik itu lebih mengarah pada sistem zonasi yang mana sampai hari ini masih menjadi kendala," ujarnya.

"Maka dari itu, Disdik harus membuat langkah dan solusi yang konstruktif agar saat PPDB nanti, tidak terjadi permasalahan. Terutama dalam mengakomodir siswa tempatan, siswa kategori kurang mampu, dan siswa berprestasi," sambungnya.

Politisi Gerindra ini berharap penyelenggaraan PPDB online untuk SD dan SMP di Kota Pekanbaru bisa berjalan lancar.

"Ya, mudah-mudahan pelaksanaan PPDB ini berjalan lancar, maksimal dan minim kendala. Jangan sampai ada anak yang gagal masuk sekolah negeri ini hanya karena adanya kendala jaringan ataupun kendala lainnya," tegas Ginda.

Selain masalah zonasi, Komisi III DPRD Pekanbaru yang membidangi pendidikan ini juga menyoroti minimnya ketersediaan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Pekanbaru mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dapat menambah jumlah SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

"Kita berharap Gubernur Riau dan juga Disdik Provinsi Riau bisa segera merealisasikan untuk penambahan sekolah di tingkat SMA/SMK karena ini semata-mata demi dunia pendidikan di Kota Pekanbaru," harap Ginda.

Ginda berharap, Pemprov Riau dapat jelih dan memperhatikan secara serius terkait kurangnya ketersediaan SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

Apalagi, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru siap menghibahkan tiga lahan untuk dibangun SMA/SMK.

"Tadi Sekdis Muzailis ada tiga lahan di Pekanbaru yang siap dihibahkan untuk dibangun SMA/SMK. Ya, mudah-mudahan, Pemprov Riau bisa segera merealisasikan ketiga-tiganya langsung. Jadi tidak satu-satu dulu, tapi langsung sekaligus karena ini menyangkut hajat anak-anak kita yang sudah tamat dari SMP," tutup Ginda.