Komisi II DPRDPekanbaru menggelar hearing dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Selasa (24/5/2022)/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Selasa (24/5/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Dapot Sinaga SE, didampingi Sekretaris Komisi II Hj Sri Rubiyanti dan anggota Komisi II lainnya Munawar Syahputra dan Zainal Arifin.
Sementara dari BPKAD dihadiri langsung Kepala BPKAD Yulianis beserta kepala bidangnya.
Adapun tujuan Komisi II DPRD memanggil BPKAD Kota Pekanbaru ini untuk mempertanyakan resapan anggaran pada 2022. Selain itu, juga memastikan pembayaran hutang tunda bayar Pemko tahun 2021.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE mengatakan, bahwa saat ini hutang tunda bayar masih ada sebesar Rp 142 miliar. Namun, dalam anggaran murni 2022, di pergeseran anggaran hanya ada Rp 52 miliar.
"Memang sudah ada di pergeseran Rp 52 miliar dan ini juga sudah masuk dalam DPA. Dalam waktu dekat akan cairkan," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan berapa dan kemana sisa anggaran dari tunda bayar tahun 2021.
"Dari keterangan BPKAD tadi, sisanya sekitar Rp 90 miliar lagi akan dicarikan solusinya. Apakah dianggarkan di APBD Perubahan 2022, atau bagaimana, kita lihat nanti," tutup Dapot.
Hasil paparan dari BPKAD, diketahui untuk serapan anggaran hingga Mei 2022 sekitar 26,48 persen. Artinya, baru terealisasi Rp 675, 752,686,714.
(Galeri foto DPRD Kota Pekanbaru)