RIAU ONLINE - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz selesai menjalani pemeriksaan terkait Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Maret 2025.
Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Djan tampak enggan menjawab pertanyaan dari Wartawan.
"Tanya penyidiknya lah, kok tanya saya? Yang masalah dia," kata Djan, dikutip dari KUMPARAN.
Djan tampak berjalan dengan bantuan tongkat dan topangan seseorang saat hadir di kantor KPK.
Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat pada 22 Januari 2025 lalu. KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Tessa mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena penyidik memiliki informasi yang didapat dari keterangan saksi. Namun, belum dibeberkan apa informasi tersebut.
Belum ada keterangan dari Djan Faridz mengenai penggeledahan tersebut. Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.