Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bank BJB

Ilustrasi-KPK10.jpg
(Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE - Rumah Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil (RK) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," kata Tessa, dikutip dari KUMPARAN.

Sementara itu, adanya kabar penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.


"Benar [rumah Ridwan Kamil]," ujarnya.

Sementara itu, KPK masih belum membeberkan informasi lebih rinci terkait penggeledahan di rumah Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut hingga saat berita ini dimuat.

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Surat perintah penyidikan (Sprindik) juga telah diterbitkan.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata  Setyo, Rabu, 5 Maret 2025 lalu.

Seiring dengan terbitnya Sprindik, KPK juga sudah menetapkan tersangka. Namun lembaga antirasuah belum mengungkap identitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.