RIAU ONLINE - Pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari kader PDI Perjuangan karena ketiganya dianggap telah mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, dirinya sempat mengajukan pemecatan Jokowi dan keluarganya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Jadi sejak Oktober itu saya sudah lakukan proses investigasi. Kita di sini ada ketua bidang kehormatan," kata Komarudin, dikutip dari Kumparan, Selasa, 18 Februari 2025.
"Itu tugas untuk menginventarisir seluruh pelanggaran anggota partai dari Sabang sampai Merauke," tambahnya.
Permintaan ini lalu ditolak oleh Megawati dengan alasan saat itu Jokowi masih menjabat sebagai Presiden.
"Nanti kita lihat proses selesai mana yang lebih berat kita serahkan kepada Ibu [Megawati]," ungkap Komarudin.
"Keputusan terakhir ada di ketua umum [Megawati] karena menyangkut pemecatan, tapi Ibu [Megawati] waktu itu sampaikan jangan dulu karena Jokowi ini masih Presiden Republik Indonesia. Kita memberi penghormatan kepada beliau sampai setingkat itu," sambungnya.
PDIP memutuskan untuk mengumumkan pemecatan Jokowi beserta keluarganya pada 16 Desember 2024 karena dianggap telah bersikap tidak saling menghargai.
"Tapi karena toh kita menghormati orang kalau orang tidak menghormati kita berarti kan tidak sama, tidak seimbang dong," tutur Komarudin.
"Tapi karena jalan terus ya terpaksa tanggal 16 Desember. Ibu [Megawati] memerintahkan Komarudin Watubun mengumumkan pemecatan, begitu ceritanya," imbuhnya.
Keputusan pemecatan terhadap Jokowi tertera dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. Surat ini ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 4 Desember, yang kemudian dibacakan pada 16 Desember di Bali.
Sementara surat pemecatan terhadap Gibran tertuang dalam surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Lalu surat pemecatan terhadap Bobby tertuang dalam surat keputusan nomor 1651 /KPTS/DPP/XII/2024.