KPK Bawa Keluar 3 Koper dari Penggeledahan Rumah Djan Faridz

KPK-Bawa-Keluar-3-Koper-dari-Penggeledahan-Rumah-Djan-Faridz.jpg
(Jonathan Devin/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025 dini hari.

Dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 23 Januari 2025, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku sebagai tersangka. 

Penggeledahan di rumah Djan Faridz dilakukan selama 5 jam, hingga Kamis dini hari.


Penyidik tampak membawa keluar 3 buah koper berwarna hitam yang diduga berisi barang bukti yang akan disita dari rumah Politisi PPP tersebut.

Hingga berita ini dibuat, belum diketahui keterkaitan Djan Faridz dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Harun Masiku.