Bandar Narkotika Bersenpi Asal Pekanbaru Edarkan Sabu di Sumbar Diringkus TNI

Bandar-asal-pekanbaru-diringkus-tni.jpg
(ANTARA/Al Fatah.)

RIAU ONLINE - Dua orang tersangka bandar narkotika jenis sabu yang bersenjata api laras panjang diringkus prajurit TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Satu di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru, Riau.

Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam Letkol Arm. Bayu Ardhitya Nugroho mengatakan kedua pelaku, Fb (41) dan Ml (37), ditangkap saat melintas menggunakan mobil di Jalan Sutan Syahrir, di samping markas Kodim, kawasan sekitar lapangan Wirabraja.

"Mereka diamankan Rabu (15 Januari 2025) oleh petugas Intel Kodim 0304/Agam TNI AD bersama Polisi Satuan Reskrim Narkoba Polresta Bukittinggi. Masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam," kata Dandim.

“Kedua pelaku sebelumnya mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat kami tangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu lainnya di Bukittinggi dan kabupaten Tanah Datar, namun berhasil digagalkan,” katanya.

Petugas juga menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku. Menurut informasi yang diterima pihaknya, Dandim mengatakan, bahwa para pelaku juga membawa senjata api.


"Sehingga anggota kita menangkap pelaku dengan sangat hati-hati," katanya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti lima kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp1 juta, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Pratama Yudha saat membawa pelaku ke Mapolresta Bukittinggi, mengatakan, kedua pelaku mengaku narkoba yang ada pada mereka masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai dari Malaysia, lalu disebar dan diserahkan di Riau, Sumbar, Palembang dan Jambi.

"Hingga kini kami masih melakukan pengembangan. Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Bukittinggi," katanya.(ANTARA)