RIAU ONLINE - 18 personel kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran diduga lakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia, saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan yang diterima pada Jumat, 20 Desember 2024 dini hari mengatakan, 18 oknum dimaksud tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," kata Brigjen Truno, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 21 Desember 2024.
Brigjen Truno menegaskan bahwa Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
"Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, festival EDM terbesar tahunan itu memukau para penggemar dengan penampilan disjoki internasional papan atas.
Namun, di sisi lain, muncul kabar tidak menyenangkan karena oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Hal itu ramai dibicarakan media sosial Malaysia.
Mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Oknum polisi juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.