Bareskrim Periksa Budi Arie Soal Judol di Komdigi

Bareskrim-Periksa-Budi-Arie-Soal-Judol-di-Komdigi.jpg
(Rachmadi Rasyad/kumparan)

RIAU ONLINE - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi jalani pemeriksaan oleh penyidik Kortastipidkor di Bareskrim Polri pada Kamis,19 Desember 2024.

Budi diperiksa selama sekitar 7 jam dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Saat dimintai keterangan, Budi enggan menjawab dan menyerahkannya ke penyidik.

"Substansi tanyakan penyidik ya," kata Budi, dikutip dari KUMPARAN.

Seperti diketahui, Budi Arie menjabat jadi Menkominfo selama 1 tahun 3 bulan pada era Presiden Jokowi. Usai Jokowi digantikan Prabowo sebagai presiden, Budi Arie diangkat sebagai Menteri Koperasi.


"Yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujarnya.

Kasus mafia judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi (dulu Kominfo) mencuat setelah Budi Arie tak lagi menjabat sebagai Menkominfo. Budi Arie juga menyangkal keterlibatannya terkait kasus tersebut.

"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," tambah dia.