Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
(Jonathan Devin/kumparan)
RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly selama hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.
Dikutip dari KUMPARAN, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
"Ini kan udah selesai lama karena ada demo enggak bisa keluar," kata Yasonna kepada wartawan, saat keluar dari Gedung KPK.
Menurut Yasonna, materi pemeriksaan yang dijalaninya seputar pergantian antar waktu (PAW) yang menjadi objek suap di kasus Harun Masiku, dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
Selain itu, Yasonna juga dimintai keterangannya sebagai mantan Menkumham.
Di situ, ia ditanya penyidik terkait data perlintasan Harun sebelum dicekal. Yasonna sudah menjabat Menkumham saat Harun ditetapkan tersangka.
Harun Masiku merupakan buron KPK sejak 2020 lalu. Teranyar, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDIP itu.