Risnandar Mahiwa Diduga Kerap Pungut Iuran ke OPD Pemko Pekanbaru

Wakil-Ketua-KPK-Alex.jpg
(ANTARA/Rolandus Nampu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga kerap memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada Risnandar, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.

"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," katanya, Selasa, 3 Desember 2024.

Meski begitu, kata Alex, penyidik KPK masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan kepada Risnandar.



Namun, Alex menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan uang tersebut mengalir kepada pihak lainnya.

"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," katanya.

Alex mengaku belum mengetahui keperluan di balik pungutan di RSUD Kota Pekanbaru itu. Begitu pula terkait jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti.

"Saya juga belum tahu," katanya.

Ia membantah uang tersebut diperuntukkan mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah itu.

Alex memastikan status Risnandar sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka. Namun, Alex tidak menyebutkan Pasal yang dialamatkan kepada Risnandar.

"Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," katanya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap penyidik KPK pada Senin, 2 Desember 2024 malam.

Risnandar Mahiwa ditangkap usai penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh penyidik. KPK menyebutkan ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat penangkapan tersebut.(ANTARA)