RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggaran jaminan kesehatan ketenagakerjaan sebesar Rp2,351 miliar sudah disalurkan Pemerintah Provinsi Riau kepada 11.666 orang tenaga kerja rentan periode Januari-September 2024.
"Upaya ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan jaminan atau perlindungan kesehatan ketenagakerjaan kepada masyarakat. Sumber anggaran perlindungan kesehatan itu berasal dari dana bagi hasil (DBH) sawit Riau tahun 2024," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat di Pekanbaru, Selasa, 29 Oktober 2024.
Boby menyebut rogram ini bisa terealisasi dengan baik karena dukungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang berkolaborasi dengan Disnakertrans Riau.
Menurutnya, penting bagi masyarakat Riau untuk memiliki jaminan kesehatan ketenagakerjaan agar mereka bisa bekerja dengan nyaman dan tenang, karena ketika berobat tidak perlu lagi memikirkan biaya.
"Masih ada sebagian tenaga kerja yang belum memperoleh program yang sama akan tetapi Dinas Tenaga Kerja Riau akan terus berusaha memaksimalkan pendapatan supaya program tersebut bisa terwujud," katanya.
Ia menekankan perlu dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk kembali mendata tenaga kerja yang belum terjaring dalam program yang sama tersebut.
Disamping itu peran masyarakat juga perlu memberikan informasi tenaga kerja yang layak dibantu untuk mendapatkan jaminan kesehatan ketenagakerjaan tersebut.(ANTARA)