RIAU ONLINE - Timnas Indonesia dijatuhi sanksi oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) jelang melawan Jepang dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
FIFA mengumumkan ada 27 hukuman dari sanksi yang diberikan Komite Disiplin untuk tim peserta Kualifikasi Piala Dunia 2026. Tak tanggung-tanggung, FIFA menjatuhkan empat sanksi untuk skuad Garuda.
Hukuman tersebut diambil berdasarkan insiden yang terjadi pada medio September hingga Oktober 2024 di putaran ketiga Kualifiaksi Piala Dunia 2026.
"FIFA mengeluarkan sanksi atas keputusan Komite Disiplin, berdasarkan insiden yang terjadi pada September dan Oktober 2024 di Kualifikasi Piala Dunia 2026," kata FIFA dalam pernyataan resmi, dikutip dari Suara.com, Minggu, 10 November 2024.
1. Teguran
Timnas Indonesia mendapat teguran karena terlambat melakukan kick off saat menjamu Australia di matchday kedua fase Grup C, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, pada 10 September 2024.
2. Denda
FIFA menjatuhkan denda kepada Timnas Indonesia sebesar 10.000 CHF atau sekitar Rp179 juta, juga karena telat melakukan kick off.
Hal ini merujuk pada laga keempat fase grup saat Timnas Indonesia bertandang ke markas China di Qingdao.
3. Sumardji
FIFA melarang manajer Timnas Indonesia, Sumardji, untuk mendampingi tim untuk satu pertandingan usai protes keras di laga melawan Bahrain.
Dalam pertandingan tersebut, Sumardji mendapat kartu merah dari wasit Ahmed Al Kaf di ujung pertandingan.
4. Kim Jong-jin
FIFA menghukum Kim Jong-jin, analis Timnas Indonesia dilarang ikut berpartisipasi dalam empat pertandingan ke depan.
Tidak jelas alasan yang menjadi penyebab FIFA menghukum Kim Jong-jin, namun dugaan kuat karena menyampaikan kata yang tidak seharusnya.
Hal itu dilakukan ketika Kim Jong-jin menjadi translator jelang laga Timnas Indonesia melawan Bahrain.