RIAU ONLINE, JAKARTA-Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir Josua meragukan cerita Ferdy Sambo yang mengatakan jika istrinya Putri Candrawathi sudah dilecehkan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sewaktu berada di Magelang.
Namun demikian, Ferdy Sambo berkilah jika ia sepenuhnya mempercayai Putri yang sudah ia cintai sejak duduk di bangku SMP.
Momen itu terjadi saat Ferdy Sambo saat bersaksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdamwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (7/12/2022).
Mulanya hakim mencecar Sambo mengenai cerita Putri terkait pelecehan yang diduga dilakukan oleh Yosua. Sambo pun menyampaikan dia sangat mempercayai Putri terkait hal tersebut.
"Apakah apa yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa itu pada saudara itu menjadikan tidak dapat berpikir sehingga apa pun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?" tanya hakim ke Sambo.
"Yang Mulia, saya perlu sampaikan bahwa istri saya ini adalah cinta pertama saya di SMP sampai menuju pelaminan, saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen keterangan dari istri saya," jawab Sambo.
Hakim kembali bertanya apakah rasa cinta itu yang membuat Sambo tutup mata hingga tega menghabisi Yosua. Menurut Sambo, apapun yang dikatakan istrinya dia selalu mempercayainya.
"Itulah jadi motif saudara melakukan tindakan-tindakan yang sampai saat ini?" tanya hakim lagi.
"Demikian Yang Mulia," jawab Sambo.
"Jadi, berdasarkan keterangan dari istri Saudara? Apakah itu benar atau tidak benar, saudara percaya begitu karena kedekatan Saudara?" tanya hakim lagi.
"Saya pastikan itu benar," ujar Sambo dikutip dari suara.com