RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tidak menggunakan mobil dinas. Mobil dinas mereka hingga kini masih parkir di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk kepentingan pendataan mobil dinas di lingkungan pemerintah kota. Namun mereka masih bisa menggunakan mobil dinas dengan membuat telaah staf.
Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, mereka yang memerlukan kendaraan operasional bisa membuat telaah staf dan diserahkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru.
Ia mengatakan nantinya pihaknya bersama dengan Pj wali kota akan mempelajari urgensi menggunakan kendaraan tersebut. Namun secara umum, kendaraan dinas memang belum dibagikan kembali.
"Nanti OPD yang membutuhkan kendaraan operasional silahkan membuat telaah staf ke kita. Kita akan telaah dulu. Pak kami butuh mobil operasional, untuk ini untuk itu. Kalau telaahnya cocok ya diberikan," ujar Indra, Sabtu 26 November 2022.
Bersama Pj wali kota, Indra Pomi langsung melakukan pemeriksaan mobil dinas. Ia melakukan sidak usai dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kamis 24 November 2022 di Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
"Untuk kondisi mobil 80 persen bagus, walaupun tahun tua. Namun ada beberapa yang catnya lusuh, nanti akan kita masukkan bengkel dan akan kita rapikan kemudian dibagikan," sebutnya.
Ia membeberkan, untuk mobil dinas ini ada beberapa kategori. Misalnya kepala dinas, menurut aturan CC nya 2000, selevel Innova kalau pakai bensin. Tapi kalau solar bisa menggunakan 1500 CC.
"Kemudian pejabat Eselon III itu maksimal CC nya 1500, seperti Avanza, Xenia dan lain-lain. Kemudian adalagi mobil untuk tamu, selanjutnya ada juga kendaraan operasional untuk OPD," bebernya.
Seperti diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memerintahkan agar seluruh mobil dinas jabatan dan operasional dikumpulkan. Ia ingin mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan para pejabat pemerintah kota selama ini.
Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini juga ingin memastikan jumlah mobil dinas yang ada di lingkungan pemerintah kota. Kedaraan dinas itu bakal dikembalikan ke pejabat yang bersangkutan setelah pemeriksaan kondisi kendaraan dinas.
Muflihun menilai adanya pengembalian sementara mobil dinas menanggapi masukan masyarakat terkait penggunaan mobil dinas. Ada juga masukan dari rekan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).