Mengapa Bendera Merah Putih Tidak Akan Berkibar di Piala AFF 2020?

timnas-indonesia.jpg
((Dok. PSSI).)

RIAUONLINE - Bendera Indonesia, Merah-Putih, dipastikan tak bisa berkibar saat skuat Garuda bersua Kamboja di laga grup B Piala AFF 2020.

Indonesia akan memulai kampanyenya di Piala AFF 2020 kala berhadapan dengan Kamboja di laga lanjutan grup B, Kamis (9/12/21).

Laga melawan Kamboja merupakan menjadi laga perdana timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2020. Sayangnya, laga perdana bagi skuat Garuda ini akan dibarengi fakta tak mengenakkan.

Pasalnya, saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebelum pertandingan melawan Kamboja dimulai, bendera Merah Putih tak akan dikibarkan.

Hal ini sama seperti yang dialami Thailand kala menghadapi Timor Leste di laga perdananya. Saat lagu kebangsaan tim Gajah Perang dikumandangkan, bendera Thailand tak dikibarkan.

Usut punya usut, situasi ini dialami Indonesia dan Thailand sebagai bentuk hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada 8 Oktober 2021 lalu.



Dalam keterangannya, WADA menyatakan tiga negara yakni Indonesia, Thailand dan Korea Utara tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif, sehingga berbuntut hukuman.

Hukuman ini sendiri nyatanya tak menjadi halangan bagi ketiga negara itu berpartisipasi di ajang olahraga. Hanya saja, ketiga negara ini tak bisa mengibarkan bendera kecuali di ajang Olimpiade.

Menggunakan Bendera Berlogo PSSI

Sebagai alternatif karena tak bisa memakai Sang Saka Merah Putih, Timnas Indonesia akan menggunakan bendera berlogo PSSI kala menghadapi Kamboja.

Tak hanya saat memulai laga, logo PSSI juga akan ditayangkan di layar lebar saat Indonesia berhadapan dengan Kamboja.

Hal ini sendiri sebelumnya dialami tim bulu tangkis Indonesia di ajang Piala Thomas 2020. Saat itu, tim bulu tangkis Indonesia keluar sebagai juara.

Hanya saja, saat penyerahan trofi terlihat logo PBSI yang berkibar dan dibarengi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kondisi ini sempat menjadi polemik di kalangan mantan atlet, terutama atlet bulu tangkis yang mengkritisi kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sehingga mendapat hukuman WADA.

Artikel ini sudah tayang di Suara.com