Messi Terancam Dipenjara 22 Bulan

messi.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pesepak bola Barcelona, Lionel Messi, terancam hukuman penjara selama 22 bulan atas kasus penggelapan pajak. Messi akan mendampingi ayahnya, Jorge Horacio, dalam pengadilan di distrik Vilanova i la Geltru, Barcelona.

 

Semula, Messi dinyatakan tidak bersalah oleh jaksa penuntut umum Barcelona. Penyerang 28 tahun itu diklaim tidak mengetahui tindakan ayahnya, Jorge, yang melakukan penggelapan pajak sepanjang 2007 hingga 2009.

 

Namun, hakim pengadilan menolak rekomendasi tersebut setelah jaksa yang mewakili pihak departemen pajak Spanyol, menyatakan Messi harus tetap menjalani pengadilan.



 

Seperti dikutip dari Daily Mirror, jaksa penuntut umum kini menuntut Messi dijatuhi hukuman penjara selama 22 bulan terkait kasus penggelapan pajak yang mencapai 4,1 juta euro.

 

Kondisi tersebut membuat Messi harus menjalani pengadilan bersama ayahnya. Namun, hingga kini pengadilan distrik Vilanova i la Geltru belum menentukan tanggal pengadilan. (BACA JUGA: Klopp Akan Lewati Ujian Pertama Lawan Spurs)

 

Beberapa jam setelah pengadilan Vilanova i la Geltru memastikan Messi harus menjalani pengadilan, pihak Leo Messi Management mengeluarkan pernyataan resmi.

 

"Dalam beberapa pekan ke depan, pengacara Leo Messi akan memiliki kesempatan untuk menunjukkan bukti-bukti di pengadilan, menguatkan bahwa rekomendasi Jaksa Penuntut Umum sebelumnya untuk tidak menuntut Messi adalah benar," demikian pernyataan resmi pihak Messi.

 

Kasus ini bermula dari tindakan Jorge yang dituding menjual hak citra diri Messi menggunakan sebuah perusahaan yang berbasis di Uruguay, Belize, Swiss, dan Inggris demi menghindari laporan keuangan di Spanyol.