
Kunjungan PT Syifa yang menaungi Rumah Sakit Ibnu Sina di ruang Award Menara Dang Merdu BRK Syariah, Selasa, 4 Maret 2025.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Produk pembiayaan investasi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah telah banyak dimanfaatkan oleh sejumlah rumah sakit (RS) di wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Rumah Sakit Ibnu Sina yang kini di bawah naungan perusahaan PT Syifa yang tertarik dengan produk BRK Syariah ini, menerima penjelasan terkait berbagai produk pembiayaan BRK Syariah yang dapat dimanfaatkan pengusaha rumah sakit.
Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus menerangkan, pembiayaan investasi ini adalah pembiayaan barang modal dan jasa yang dibutuhkan untuk aktivitas usaha atau investasi.
“Pembiayaan investasi juga bisa digunakan untuk rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, atau relokasi tempat usaha atau investasi,” kata Helwin, saat menerima rombongan Rumah Sakit Ibnu Sina di ruang Award Menara Dang Merdu BRK Syariah, Selasa, 4 Maret 2025.
Di BRK Syariah, ada 3 jenis pembiayaan untuk mengembangkan bisnis, diantaranya bidang Konsumer, bidang komersil dan bidang MKM. Kalau di konsumer itu biasa dimanfaatkan oleh ASN sesuai dengan produk-produk yang ada, sedangkan untuk pembiayaan investasi ini ada di bagian komersil,” papar Helwin.
Menurut Helwin, rumah sakit memang wajib mengupgrade sarana dan prasarana medisnya untuk tetap dapat menyakinkan pasien dan keluargnya saat datang berobat.
Tentunya untuk itu perlu modal yang kuat, apalagi rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit yang memiliki nama baik di kalangan masyarakat. Kerjasama antara BRK Syariah dan RS Ibnu Sina juga didukung sistem syariah.
“Nama Ibnu Sina ini cukup besar, sehingga perlu juga branding yang kuat serta modal yang kuat. Ibnu Sina punya peluang yang besar untuk berkembang pesat,” tutur Helwin.
“Saya pernah menjabat ketua Koperasi yang juga memiliki klinik, dan itu memang berfikir keras untuk dapat terus mengembangkan klinik ini, jadi saya paham betul apa yang menjadi keinginan bapak ibuk pengurus RS Ibnu Sina,” imbuhnya.
Helwin juga mengingatkan agar kedua belah pihak dapat berkomunikasi dengan baik dalam proses kerjasama ini agar kedepannya kerjasama dapat berkembang pada produk lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Syifa, Muchsin Zaharie menyampaikan perkembangan RS Ibnu Sina yang berdiri sejak tahun 1980 silam ini.
Tawaran dari BRK Syariah terkait pembiayaan investasi ini disambut baik oleh pengurus PT Syifa, sehingga dalam kesempatan ini dilakukan pertemuan untuk membahas tindak lanjut dari kerjasama jangka panjang ini.
“Kami sangat senang dengan kepedulian BRK Syariah terhadap pengembangan RS Ibnu Sina,” tutur Muchsin.
“Meski sudah banyak bank lain yang datang kepada kami, tetapi kami tetap memilih bank daerah (BRK Syariah) yang kini sudah menjadi bank syariah. Tentunya segala kerjasama yang dilakukan nanti sudah menerapkan prinsip syariah, ini yang kami inginkan sebagai rumah sakit yang didirikan oleh tokoh-tokoh islam,” tambah Muchsin.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Pemimpin Divisi Komersil Indra Gunawan, General Manager BRK Syariah Cabang Utama Rina Zuhra beserta timnya. Sementara dari RS Ibnu Sina turut hadir juga Komisaris PT Syifa Irma, Dewan Pengawas Masria serta Bagian Keuangan RS Ibnu Sina Fitrial.