RIAU ONLINE - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter. Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo
"Hari ini keputusan penting adalah bahwa harga minyak goreng HET Rp15.700. Kepada saudaraku, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah," kata Amran Sulaiman dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Amran menyampaikan adanya pergerakan kenaikan harga MinyaKita di atas HET. Kenaikan harga juga terjadi pada komoditi gula pasir.
"Ini ada pergerakan harga naik, ada satgas pangan, kita sudah komunikasi, tolong dipantau sampai tingkat desa bahwa harga sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Perdagangan," tuturnya.
Amran menegaskan harga bahan pokok selama Ramadan harus stabil. Bahkan, diharapkan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk memantau harga bahan pokok, terutama terhadap komoditi daging, gula pasir, serta minyak goreng.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo menyatakan HET MinyaKita yang telah ditetapkan pemerintah berlaku secara nasional. Arief menyampaikan, produsen harus taat dengan penetapan HET yang sudah ditentukan pemerintah.
"Jangan dibiasakan ada HET, harga di atasnya biasa saja. HET itu harga eceran tertinggi," tuturnya, dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, harga MinyaKita mengalami lonjakan Rp17 ribu sampai Rp18ribu per liter.