Diizinkan Jual Elpiji 3 Kg, Pengecer: Pelanggan Tak Protes dengan Harga

Pengecer-elpiji-3-kg-di-Pekanbaru2.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan baru yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas elpiji 3 kg. 

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 5 Februari 2025 ini disambut baik para pengecer di Kota Pekanbaru, satu di antaranya Mexi Suryaningsi, pengecer gas di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Mexi mengaku banyak warga yang membeli gas elpiji 3 kg di kiosnya, terutama saat pangkalan tutup. Sebagai pengecer, Mexi menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp 22 ribu per tabung. 

Setiap Pekannya, Mexi menerima pasokan sekitar 25 tabung gas, yang biasanya habis terjual dalam waktu lima hingga tujuh hari.


Mexi mengungkapkan, pelanggannya tidak pernah memprotes harga yang ditetapkan, meski lebih tinggi dari harga di pangkalan. Menurutnya, kebutuhan akan pasokan gas yang cepat, terutama saat pangkalan tidak buka, membuat warga lebih memilih untuk membeli dari pengecer. 

“Pelanggan tidak pernah ada yang protes dengan harga, kalau pangkalan tidak buka banyak masyarakat yang beli dari pengecer,” ujar Mexi, Minggu 9 Februari 2025.

Mexi juga menyambut baik rencana pemerintah yang akan menjadikan pengecer resmi sebagai sub-pangkalan. Ia berharap proses perizinan sub-pangkalan dapat berjalan lancar agar layanan distribusi gas untuk masyarakat semakin efisien.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lebih efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.