Bank Nagari Studi Banding ke Bank Riau Kepri Syariah Terkait Remunerasi

Bank-Nagari-Studi-Banding-ke-Bank-Riau-Kepri-Syariah-Terkait-Remunerasi.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Komisaris PT Bank Nagari beserta Komite Remunerasi melakukan studi banding ke PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) pada Senin, 13 Januari 2025.

Studi banding ini dilaksanakan terkait pemberian remunerasi kepada Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Pegawai dan Komite-komite Dewan Direksi Bank Nagari.

Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah berharap, pertemuan ini dapat saling mentransfer pengetahuan bagi kedua belah pihak.

“InsyaAllah dalam pertemuan ini kita dapat saling mentransfer knowledge (pengetahuan) dan sharing diskusi, sehingga apa yang kita dapat, bisa diterapkan di perusahaan masing-masing,” tutur Rita.

Sementara itu, Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika dalam sambutannya menyampaikan, Bank Nagari akan menyusun perubahan dan evaluasi kebijakan remunerasi.


Andri menambahkan, pihaknya merasa perlu melakukan studi bandi ke BRK Syariah sebagai BPD yang sukses melakukan konversi menjadi BUS. 

“Dari remunerasi yang sudah kami susun di Bank Nagari, tentu banyak masukan serta informasi yang harus kami peroleh terkait pemberian remunerasi,” ungkapnya.

“BRK Syariah adalah yang kami tuju, kami harapkan dalam kesempatan ini kita dapat saling sharing dan berdiskusi,” imbuh Andri Yulika.

Rombongan bank asal Sumatera Barat ini diantaranya Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, Komisaris Independen Manar Fuadi dan Edrizanof serta Komite Remunerasi dan Nominasi Bushnell Watson.

Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Direktur Operasional BRK Syariah, Said Syamsuri, Komisaris Independen BRK Syariah, Rita Anugerah, Pemimpin MSDI Muhammad Affan beserta jajarannya.