RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2024 dalam acara yang berlangsung di Ruang Auditorium lantai 2, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin, 23 Desember 2024.
Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Riau, Mas Agung M Noor, kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah. Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa BRK Syariah terus menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Ia juga menegaskan komitmen BRK Syariah untuk terus meningkatkan kualitas manajemen risiko dan kepatuhan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK atas laporan hasil pemeriksaan ini. Bagi kami, ini adalah dokumen yang sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas operasional dan memastikan kepatuhan kami terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan syariah, kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek kegiatan operasional kami,” ujar Fajar Restu.
Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut akan menjadi acuan utama bagi BRK Syariah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret.
“Kami percaya bahwa melalui hasil pemeriksaan ini, kami dapat memetakan area yang memerlukan perhatian lebih dan melaksanakan perbaikan yang sesuai. Hal ini sejalan dengan visi kami untuk menjadi bank syariah terpercaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi dan pimpinan BRK Syariah, di antaranya Direktur Operasional, Said Syamsuri; Direktur Dana & Jasa, M.A. Suharto; Pgs. Pemimpin Divisi Kepatuhan, Anthony Sujarwo; serta Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud, Muhammad Nanang. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan keseriusan BRK Syariah dalam memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dalam laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara optimal.