RIAU ONLINE - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut 6 juta hektar kebun sawit belum membayar pajak bahkan hingga bertahun-tahun. Sementara saat ini, perkebunan sawit di Indonesia mencapai 18 juta hektar.
"Jadi 6 juta hektar (perkebunan sawit), bertahun-tahun tidak bayar pajak. Ini fakta ini," kata Luhut dalam acara VPL ATA X-Plore, Senin, 2 Desember 2024.
Luhut menegaskan 6 juta hektar lahan perkebunan sawit yang tidak terdata itu memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan negara.
"Itu source of revenue," imbuhnya, dikutip dari kumparan, Selasa, 3 Desember 2024.
Ketika menjabat sebagai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut mengatakan dirinya melapor kepada Presiden Jokowi agar penanganan ini dilakukan sederhana, seperti cara militer. Menurut dia, lebih baik hal ini diselesaikan dengan dikenakan penalti.
"Saya bilang ke Presiden, enggak usah dibawa ke legal, jadi gimana, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi dia (perusahaan sawit) kena penalti, ditentukan KLHK berapa penaltinya," kata Luhut di The Westin Jakarta, Selasa, 9 Mei 2024.
Apabila tak dibayar, maka lahan sawit tersebut bisa diambil pemerintah untuk dikelola BUMN Perkebunan Nusantara PTPN.
"Kalau dibawa ke pengadilan, nanti seperti BLBI, 23 tahun enggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh," ujarnya.
Cara sederhana namun efektif ini, Luhut dapat dari pengalamannya sebagai prajurit TNI.
"Jadi di tentara itu ada azas simplicity dalam melakukan serangan. Itu saya pegang. Karena saya tentara," kata dia.
Cara itu dapat dilakukan, asalkan tak ada kepentingan politiknya. "Jadi sederhana saja kita buat. Bikin rumit malah kita sendiri yang jadi rumit. Sepanjang enggak ada kepentingan politik," ujar Luhut."Kalau dibawa ke pengadilan, nanti seperti BLBI, 23 tahun enggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh," ujarnya