Evaluasi PPN 12 Persen, Kemenkeu Panggil Apindo Besok

Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani-di-DPR.jpg
(Instagram/@smindrawati)

RIAU ONLINE - Rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mendapat berbagai penolakan dari masyarakat.

Salah satunya adalah para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang meminta agar kenaikan PPN pada 1 Januari 2025 mendatang ditunda.

Atas hal ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memanggil perwakilan Apindo untuk evaluasi rencana kenaikan PPN ke Kemenkeu pada Kamis, 28 November 2024 mendatang.

"Kamis kami dipanggil ke Kemenkeu dan kami akan menegaskan kembali (permintaan untuk menunda PPN 12 persen)," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, dikutip dari KUMPARAN, Rabu, 27 November 2024.

Menurutnya, kondisi ekonomi global dan domestik saat ini, tidak realistis untuk menaikkan PPN, sehingga berbagai kalangan saat ini sepakat meminta pemerintah untuk menunda kenaikan PPN. 



"Ya, jadi kita sudah mengambil posisi untuk PPN, kita mohon penundaan, karena kami melihat dengan kondisi saat ini, saya rasa tidak memungkinkan untuk kemajuan PPN dan kenaikan PPN," jelasnya. 

Shinta juga menjelaskan bahwa pemerintah juga sebenarnya tengah melakukan evaluasi mengenai PPN 12 persen, salah satunya untuk memberikan stimulus ke masyarakat.

"Jadi basically kan mereka kan sedang mengevaluasi apakah perlu memberikan stimulus terlebih dahulu dan lain-lain, ya kita mesti lihat stimulusnya apa yang mau diberikan gitu loh dengan kondisi ini, apakah itu bisa memang membantu jadi pemerintah sekarang juga lagi melakukan kajian lebih jauh," kata Shinta. 

Kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai tak hanya memberatkan pengusaha, tapi juga pekerja di sektor formal. Jika kenaikan dipaksakan oleh pemerintah, Shinta menilai, akan berimbas ke penerimaan lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan maupun PPh Orang Pribadi. 

"Ini kan yang kena PPN itu cuma formal sector. Jadi kami sudah menyampaikan juga kepada pemerintah dan itu saya rasa ini satu hal yang disepakati bersama-sama, pekerja juga minta untuk penundaan, jadi ini semua masyarakat tidak ada yang mendukung untuk kenaikan saat ini, jadi mereka minta semua penundaan," pungkasnya.