RIAU ONLINE - Pemerintah tidak meloloskan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai kebijakan ini sebagai bentuk tekanan untuk melindungi industri dalam negeri.
Luhut menegaskan pemerintah terbuka dengan segala produk dan hubungan dagang untuk dilakukan di Indonesia. Namun, ia meminta raksasa teknologi yang dipimpin Tim Cook itu segera merealisasikan komitmen investasi.
Terlebih lagi, Apple sebelumnya lebih memilih Vietnam sebagai lokasi pabriknya, karena Negeri Paman Ho itu memberikan insentif fiskal jumbo.
"Kami semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kami ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 November 2024, dikutip dari kumparan.
Menurut Luhut, larangan Iphone 16 di Indonesia adalah contoh terbaru dari tekanan yang diberikan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto terhadap perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi lokal guna melindungi industri dalam negeri.
"Jadi kami tidak bicara hi tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive jadi seperti garment yang ada sekarang sedang anu [dibangun] apa construction di mana itu? Di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," ucap dia.
iPhone 16 Series belum bisa dijual di Indonesia lantaran persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan komitmen investasi Apple yang belum tuntas.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan iPhone baru itu belum bisa dijual di Indonesia karena terganjal persyaratan TKDN yang belum dipenuhi Apple. Perusahaan itu disebut harus mengurusnya untuk dapat menjual produknya di Tanah Air.