Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Meningkat 48,1 Persen

Sri-Mulyani-dan-Jokowi.jpg
(ANTARA FOTO/YUDHI MAHATMA)

RIAU ONLINE - Penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia sejak Januari hingga Juli 2024 mencapai Rp 154,4 triliun atau 48,1 persen dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bea keluar tercatat Rp 9,3 triliun di Juli 2024, meningkat 58,1 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Bea keluar yang berasal dari ekspor tembaga tumbuh hingga 98 persen pada Juli 2024 secara yoy dengan kontribusi mencapai 76,5 persen.

“Bea keluar dari dua saja Amman dan Freeport, mereka diperbolehkan untuk ekspor tapi mereka harus menyelesaikan smelter dengan bayar bea keluar lebih tinggi dan menyebabkan penerimaan kita tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip dari KUMPARAN, Selasa, 13 Agustus 2024.



Sementara itu, bea masuk tercatat sebesar Rp 29 triliun atau tumbuh 2,1 persen yoy dan setoran cukai senilai Rp 116,1 triliun atau tumbuh tipis 0,5 persen yoy.

Menurut Sri Mulyani, hal ini terjadi lantaran besarnya pembayaran dari dua perusahaan yang melakukan ekspor tembaga, yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Fasilitas pengolahan mineral atau smelter tembaga milik Freeport Indonesia di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur disebutkan sudah beroperasi sejak Juni 2024.