Kasus Dugaan Fraud Indofarma Segera Dibawa ke Kejagung

ILUSTRASI-KORUPSI-2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Dugaan fraud di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma Tbk (INAF) Dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) selesai diaudit internal.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga, Rabu, 24 Juli 2024 menyampaikan, temuan Kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN seperti Indofarma merupakan aksi bersih-bersih yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.

Beberapa kasus seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Industri Kereta Api (INKA), PT Garuda Indonesia, hingga PT Waskita Karya merupakan laporan Erick yang kemudian diusut oleh Kejagung.

"Tapi Indofarma, belum masuk, tunggu. Kami temukan, bawa ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu supaya sah, setelah BPK, ke Kejaksaan,” kata Arya, dikutip dari Kumparan.



"Nanti habis itu, wah korupsi Indofarma, Pak Erik lagi nih, padahal yang bawa kita kan gitu. Tapi enggak papa, bagi kita ini adalah proses bahwa ini bersih-bersih BUMN ini Pak Erick yang lakukan,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan BPK akibat fraud ini menyebabkan kerugian dialami INAF dan IGM mencapai sekitar Rp 436,87 miliar. 

Di antara fraud yang berpotensi kerugian tersebut, salah satunya ada pinjaman melalui fintech atau pinjaman online yang tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan. Hal ini berindikasi merugikan PT IGM senilai Rp 1,26 miliar.