RIAU ONLINE, PEKANBARU - Harga minyak goreng MinyaKita kian merangkak naik di pasaran Kota Pekanbaru. Harganya bahkan sudah meroket sebelum pemerintah pusat resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi tersebut.
Seperti terpantau di Pasar Arengka, satu liter minyak goreng murah kemasan ini dipatok hingga Rp 17.000. Pedagang mengaku bahwa ada kenaikan harga eceran MinyaKita yang awalnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.500 per liter.
"Kita jual MinyaKita di harga Rp 16.000 per liter. Harga sudah dinaikkan agen sebelumnya, walau pasokan baru belum datang," kata Tias, pedagang di Pasar Arengka, Senin 15 Juli 2024.
Pedagang pun terpaksa menaikkan harga karena pasokan hingga saat ini belum normal. Mereka juga kaget ketika agen juga seenaknya menaikkan harga minyak murah ini.
Agen menaikkan harga jelang kebijakan harga eceran terbaru dari MinyaKita. Pedagang mengaku bingung harus mematok harga berapa kepada konsumen.
"Dari agen harganya sudah naik, pasokan baru pun belum datang. Kita nanti ikut saja kebijakan pemerintah," ujarnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan harga MinyaKita dari Rp 14.000 naik menjadi Rp 15.700 per liter. HET minyak goreng terpaksa dinaikkan akibat lonjakan harga pasar.
Kondisi ini juga membuat keberadaan MinyaKita mulai langka di sejumlah pasar Pekanbaru. Tak hanya itu, isu kenaikan harga itu juga mempengaruhi harga minyak goreng curah.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun segera berkoordinasi ke Pemprov Riau guna mengantisipasi kenaikan minyak goreng. Pasalnya, konsumsi minyak goreng paling banyak di Pekanbaru dibandingkan 11 kabupaten dan kota lainnya di Riau.
"Guna mengantisipasi kenaikan minyak goreng curah, kami sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop UKM Riau. Mudah-mudahan menjadi atensi," ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu 10 Juli 2024.
Ia menuturkan, pabrik kelapa sawit diharapkan langsung menjual ke konsumen di Riau. Apalagi ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang ditunjuk melalui Domestic Market Obligation (kewajiban pasok ke dalam negeri).
"Mudah-mudahan, gubernur bisa memberikan atensi, karena Pekanbaru tak memiliki produsen minyak goreng. Sebaliknya, konsumen minyak goreng banyak di Pekanbaru," kata Ingot.