Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang Hingga Desember

Freeport2.jpg
(Reuters/Antara Foto/Muhammad Adimaja)

RIAU ONLINE - Pemerintah berikan perpanjangan  izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda pada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Desember 2024. Hal ini dibenarkan oleh Manajemen Freeport-McMoran (FCX), Rabu, 3 Juli 2024.

Dikutip dari Kumparan, CEO FCX Kathleen L. Quirk menyampaikan syukur atas smelter baru Freeport yang diresmikan Manyar, Gresik, pekan lalu dan menjadi tonggak penting bagi bisnis peleburan mereka. Diakuinya, smelter ini merupakan proyek besar dan kompleks. 

"Penyelesaian proyek ini memposisikan PTFI sebagai produsen tembaga yang terintegrasi sepenuhnya di Indonesia," kata Kathleen. 

Pabrik peleburan ini akan mulai produksi katoda tembaga dalam beberapa bulan mendatang dan terus menargetkan peningkatan hingga akhir 2024. 



"PTFI akan terus membayar bea ekspor atas konsentrat tembaga selama periode peningkatan kapasitas pabrik peleburan sesuai dengan peraturan Indonesia," imbuhnya. 

Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport sebelumnya habis Mei 2024, setelah itu, ekspor perusahaan tertunda sebulan. Akibat dari keterlambatan tersebut, FCX memperkirakan sebagian dari produksi kuartal kedua tahun 2024 akan dikirimkan pada periode mendatang. 

FCX saat ini memperkirakan penjualan konsolidasinya untuk kuartal kedua tahun 2024 akan berada sekitar 5 persen dibawah panduan April 2024 sebesar 975 juta pon tembaga dan sekitar 30 persen dibawah panduan April 2024 sebesar 500 ribu ons emas.

Freeport memprediksi penjualan emas hingga akhir 2024 mendekati 1,8 juta ons, lebih rendah dari target karena ada masalah waktu produksi. Salah satunya kondisi basah di Blok Cave, Grasberg.