Diterpa Isu Akan Dibubarkan, Varuna Tirta Prakasya Minta PMN Senilai Rp23 Miliar

Uang46.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) (Persero) Adi Nugroho ajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) berupa 1 bidang tanah dan bangunan kantor milik Kementerian BUMN senilai Rp23 miliar.

Adi juga mengakui adanya isu pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpinnya. 

“Memang PMN, PMPP ini karena Varuna Tirta Prakasya ini dibarengi dengar isu pembubaran,” kata Adi di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Kumparan, Selasa, 2 Juli 2024.

Hingga saat ini, menurut Adi, dirinya belum pernah diajak berdiskusi terkait pembubaran BUMN yang dipimpinnya ini. Pihaknya juga tengah menyusun strategi kinerja dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke depan.



“Ini masih kami masih optimis akan bertumbuh, dan mudah-mudahan kesempatan kali ini dengan ada PMPP ini mungkin menjadi titik balik dari VTP,” imbuhnya.

Adi memaparkan, VTP tercatat rugi setelah pajak sebesar Rp 2,6 miliar pada 2019, rugi Rp 39,64 miliar pada 2020, rugi Rp 28,29 miliar pada 2021, rugi Rp 45,83 miliar pada 2022 dan baru mencatatkan laba setelah pajak pada 2023 sebesar Rp 1,9 miliar.

“Kalau kita lihat bahwa labanya tahun 2028 tanpa PNM adalah Rp 1,9 miliar, maka dengan PNM Rp 2,7 miliar ini adalah hal perbaikan, kami berharap ini juga benar-benar kami realisasikan,” jelas Adi.

“BUMN ini memiliki nilai sangat strategis bagi kami dalam mendukung restrukturisasi dan kelangsungan hidup perusahaan kedepannya, menumbuhkan kembali entitas bisnis dan brand PT Varuna Tirta Prakasya sebagai perusahaan jasa logistik di mata relasi,” pungkasnya.