OJK Provinsi Riau mengapresiasi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atas kontribusi terhadap perekonomian dan industri perbankan di Riau selama 58 tahun
(Dok. BRK Syariah)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atas kontribusi terhadap perekonomian dan industri perbankan di Provinsi Riau selama 58 tahun terakhir ini. BRK Syariah diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya sebagai kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan perbankan syariah di Provinsi Riau maupun di skala nasional.
Demikian dikatakan Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin saat menghadiri peringatan Milad BRK Syariah ke-58 di Ballroom Menara Dang Merdu, Senin, 1 April 2024.
“OJK menyambut hari ini dengan kebanggaan dan rasa syukur atas perjalanan yang telah dilalui PT BPD Riau Kepri Syariah. Ulang tahun PT BPD Riau Kepri Syariah bukan hanya sekedar perayaan, tetapi juga momentum refleksi atas pencapaian, tantangan yang telah dihadapi, serta komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi para nasabah, pemegang saham, stakeholder dan masyarakat Riau Kepri,” kata Endang menambahkan.
Menurut Endang, Bank Riau Kepri Syariah sudah melakukan inovasi yang diimbangi dengan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat dan penguatan nilai-nilai syariah, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan turut berperan aktif dalam meningkatkan pangsa pasar Perbankan Syariah dan ekosistem syariah di Provinsi Riau.
“Keberhasilan PT BPD Riau Kepri Syariah tidak lepas dari dedikasi, kerja keras, dan sinergi yang luar biasa dari seluruh karyawan, manajemen, dan stakeholders. OJK mengucapkan terima kasih atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan. Semangat dan semakin berkembangnya PT BPD Riau Kepri Syariah adalah cerminan dari kebersamaan, kerja keras dan kemampuan beradaptasi,” ujar Endang.
Endang menyebutkan, OJK terus mendorong berkembangnya industri jasa keuangan khususnya perbankan di Provinsi Riau, salah satunya adalah dengan melakukan perizinan dan pengawasan intensentif pada kegiatan operasional perbankan terutama dalam hal pemenuhan permodalan, SDM. Kami informasi, produk dan layanan serta persaingan dengan lembaga jasa keuangan.
“OJK Provinsi Riau juga mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan Bank Riau Kepri Syariah dalam melakukan pengembangan jaringan kantor untuk dapat lebih menjangkau masyarakat di daerah-daerah di Provinsi Riau. Kami juga menghimbau BRK Syariah untuk dapat terus berkontribusi dalam perbankan syariah melalui penguatan Struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, akselerasi digitalisasi perbankan syariah, penguatan karakteristik perbankan syariah, serta peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam Roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia tahun 2023-2027,” imbuhnya lagi.
Selanjutnya, kata Endang, dalam menghadapi tantangan yang terus berubah di dunia finansial, OJK mendorong PT BPD Riau Kepri Syariah agar terus berupaya untuk tetap relevan dan berdaya saing. PT BPD Riau Kepri Syariah juga harus terus berinvestasi dalam teknologi terkini, meningkatkan kapasitas layanan, dan berfokus pada kebutuhan serta kepuasan nasabah.
“BRKS hendaknya selalu menghargai setiap momen perjalanan telah kita jalani selama 58 tahun ini. Setiap langkah, tantangan, dan pencapaian membentuk bagian tak terpisahkan dari perjalanan BRKS dengan penuh syukur, melangkah maju dengan keyakinan dan inovasi-inovasi bisnis yang lebih lagi,” tutur Endang. *