RIAUONLINE, PEKANBARU - Meredanya pandemi Covid-19, tampaknya memberikan angin segar untuk industri pariwisata, khususnya perhotelan di Riau.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, tercatat okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau selama September 2022 sebesar 40,87 persen.
"Angka TPK (Tingkat Penghunian Kamar, red) tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,99 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 38,88 persen," ujar Kepala BPS, Misfaruddin, Selasa, 2 November 2022.
Diungkapkan Misfaruddin angka TPK ini menunjukkan pada bulan September 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 40 persen sampai 41 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.
"Sebaliknya, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar 39,63 persen, maka TPK pada bulan September 2022 juga mengalami kenaikan sebesar 1,24 poin," tukasnya.
Sementara, untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan September 2022 adalah 1,26 hari.
Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari. Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada September 2022 tercatat 2,79 hari.
"Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan September 2022 tercatat selama 2 hingga 3 hari. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia tercatat selama 1,35 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari," jelasnya.
Sedangkan, bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 4 yaitu 3,44 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 1,50 hari atau selama 1 sampai 2 hari.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.