RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah mendapat persetujuan izin konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 4 Juli 2022, Bank Riau Kepri (BRK) langsung memproses pengajuan berbagai dokumen perizinan sistem pembayaran, dan lain-lain kepada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan lainnya. Terkait ketentuan perizinan dan masa transisi tersebut, BRK juga telah menyampaikan pengumuman kepada masyarakat melalui website Bank Riau Kepri.
Direktur Utama BRK, Andi Buchari, menyampaikan bahwa untuk memproses perizinan tersebut secara semestinya sesuai ketentuan yang berlaku, Manajemen BRK telah membentuk Tim Task Force khusus yang merupakan bagian dari Project Management Office (PMO) Konversi Syariah. Tim juga diminta untuk secara intens melakukan komunikasi dengan pihak Bank Indonesia Jakarta maupun Kantor Perwakilan Riau agar proses berjalan lancar.
"Semua dokumen perizinan tersebut akan tuntas pada waktunya sehingga diperkirakan Go Live atau Efektif Operasional sebagai BRK Syariah insya Allah akan dapat dilaksanakan di atas tanggal 22 Agustus 2022," kata Andi.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Riau Kepri secara langsung telah berkunjung ke kediaman Wakil Presiden RI pada 1 Agustus 2022 untuk mengundang kehadiran Wakil Presiden, Ma’ruf Amin di acara Tasyakuran BRK Syariah. Turut mendampingi pada kunjungan tersebut Kepala Perwakilan BI Riau, Kepala OJK Riau, Komisaris Utama BRK dan Direktur Utama BRK.
Tanggal pasti acara Peresmian BRK Syariah masih menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat Wakil Presiden untuk menyesuaikan dengan jadwal. Namun demikian, jika tidak ada aral melintang, InsyaAllah Bapak Wakil Presiden RI Confirm akan hadir di Pekanbaru, waktunya setelah izin efektif operasional diperoleh.
“Bank Riau Kepri baru akan efektif operasional secara penuh sebagai BRK Syariah jika seluruh perizinan dari Bank Indonesia dan lain-lain telah diperoleh sepenuhnya,” tutup Andi Buchari pada Selasa, 2 Agustus 2022.