Mendag Minta PKS Beli TBS Minimal Rp1.600 per Kg, Riau Masih Belum Terapkan

Tandan-Buah-Segar10.jpg
(investor.id/Gora Kunjana))

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha membeli Tandan Buah Segar (TBS) paling rendah seharga Rp1.600 per kg. Sayangnya, imbauan tersebut tidak terlaksana di Provinsi Riau.

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau, Djono Albar Burhan mengatakan bahkan pelaku industri membeli TBS sawit petani di bawah harga tersebut.

"Pertama kami memberikan apresiasi pada Mendag atas imbauan tersebut. Namun sangat disayangkan, pantauan kami di lapangan imbauan itu tidak dilaksanakan oleh industri. Pada tingkat pabrik, TBS di Riau dibeli masih pada kisaran Rp1.200 per kg, artinya di tingkat kami para petani masih Rp800 per kg," ujar Djono Albar, Rabu 13 Juli 2022.

Padahal, menurut Djono, ada masalah yang lebih penting dibahas, misalnya pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Oblihation (DPO) hingga pajak dan pemungutan ekspor.

Domestic Market Obligation (DMO) merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sedangkan, DPO merupakan harga penjualan minyak sawit dalam negeri yang sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 129 tahun 2022.



"Yang terpenting sebenarnya adalah pencabutan biaya-biaya yang beberapa bulan ini menekan harga minyak sawit seperti biaya ekspor dan lain-lain. Ini yang sebenarnya menekan harga di tingkat petani. Kalau biaya-biaya itu dihapus atau minimal dikurangi, harga di pabrik akan mengikuti dan akan naik dengan sendirinya," tegasnya.

 

 

Kendati demikian, Djono menyebut Apkasindo, akan terus melakukan upaya untuk menaikkan harga TBS kepala sawit di tingkat petani.

Namun bila aturan bea-bea yang memberatkan tersebut tidak juga dicabut, setidaknya ada aturan atau instruksi lebih mengikat yang disertai sanksi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meminta pemerintah mensosialisasikan kepada pelaku usaha untuk membeli tandan buah segar (TBS) paling sedikit seharga Rp1.600 per kg.

“Kami berdialog dengan petani sawit mengenai apa saja permasalahan yang ada. Kami juga menyampaikan kepada para petani bahwa pelaku usaha telah diminta membeli TBS paling sedikit di harga Rp1.600 per kg,” kata Mendag dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Juli 2022.

Imbauan itu dilakukan Mendag Zulhas lantaransaat ini pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit membeli TBS masih di bawah harga TBS minimum yang direkomendasikan pemerintah.