RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Pada Juni 2022, Riau mengalami inflasi sebesar 1,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,44.
Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin mengatakan dari tiga kota IHK di Provinsi Riau, semua kota mengalami inflasi yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 2,00 persen, Kota Dumai sebesar 1,56 persen dan Kota Tembilahan sebesar 0,79 persen.
"Komoditas yang memberikan andil peningkatan harga pada Juni 2022 di Riau antara lain cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit dan cabai hijau," ujar Misfaruddin, Jumat 1 Juli 2022.
Dirincikan Misfaruddin, Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,83 persen.
Kemudian, lanjutnya, adapula kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,60 persen, kelompok transportasi sebesar 0,50 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen.
"Sedangkan untuk Pekanbaru komoditas yang memberikan andil terbesar juga cabai merah sebesar 1,41 persen, bawang merah sebesar 0,21 persen, telur ayam ras sebesar 0,10 persen, cabai rawit sebesar 0,08 persen, ikan serai sebesar 0,06 persen, tarif angkutan udara sebesar 0,05 persen, cabai hijau sebesar 0,04 persen, tarif rumah sakit sebesar 0,03 persen, ikan patin sebesar 0,02 persen dan beberapa komoditas lain yang menyumbang inflasi kurang dari 0,02 persen," sebutnya.
Misfaruddin menyebut, dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, dua puluh dua kota mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 2,72 persen, diikuti oleh Kota Pekanbaru sebesar 2,00 persen dan Kota Dumai sebesar 1,56 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Lhokseumawe sebesar 0,45 persen.
"Sementara itu deflasi terjadi di dua kota, dengan deflasi tertinggi terjadi di Kota Pangkal Pinang sebesar 0,22 persen diikuti Kota Tanjung Pandansebesar 0,03 persen," pungkasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengartikan inflasi merupakan kecenderungan naiknya harga barang yang berlangsung secara terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan.
Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.