Ekspor CPO Dibuka, Gubri Tegaskan PKS di Riau Beli TBS Sesuai Harga dari Pemerintah

Tandan-Buah-Segar7.jpg
(infosawit.com)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seiring dengan pengumuman Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenai pembukaan kembali ekspor minyak goreng yang diberlakukan pada 23 Mei 2022, Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.526/Disbun/1259 tentang percepatan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS) poduksi pengebun mengacu pada harga penetapan pemerintah.

Hal ini dilakukan sebagaimana instruksi Permendag No 30 tahun 2022 tentang ketentuan ekspor Crude Parm Oil (CPO), Refined, Bleached dan Deodorized Parm Oil, Refined, Bleached dan Deodorized dan Used Cooking Oil.

Serta menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Nomor: 101/KB/020M/5/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal percepatan penyerapan TBS Kelapa Sawit Pekebun.

"Bersama ini kami tegaskan kepada seluruh pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun," ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja menyampaikan Surat Edaran (SE) tersebut, Selasa 24 Mei 2022.

Dikatakan Defris, pembelian yang dimaksud sesuai dengan harga pembelian TBS, mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Riau, sebagaimana diatur Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 tahun 2020.

Selain itu, Defris menyebut bagi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) yang tidak menaati dan tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi.



 

 

"Bagi pabrik pengolahan sawit yang tidak menaati peraturan ini akan dikenakan sanksi dan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, secara resmi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng.

Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan resmi yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Jokowi mengatakan, diperbolehkannya kembali kegiatan ekspor, karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” tuturnya.

Langkah untuk kembali membuka kran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang berlaku Senin, 23 Mei 2022 ini disambut baik oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau.