Imbas PPN Naik, Harga Pulsa dan Token Listrik jadi Mahal

ppn-naik.jpg
(Haslinda/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen sejak 1 April 2022 lalu berdampak pada naiknya harga pulsa telepon dan token listrik.

Hal itu dibenarkan oleh seorang pemilik konter pulsa di Pekanbaru, Nopia. Ia mengatakan sudah menaikkan harga jual pulsanya mulai hari ini.

"Iya modalnya jadi naik. Untuk pembelian pulsa 5.000 yang biasanya dijual Rp7.000 sekarang jadi Rp.8.000," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis 7 April 2022.

Dikatakan Nopia tidak hanya pulsa dan paket internet, harga token listrik juga mengalami kenaikan modal berkisar 300-400 rupiah.

"Token naik dan harga paket internet juga naik. Tapi saat ini barang kami masih kosong. Kami masih jual stok lama," jelasnya.



Berbeda dengan Nopia, pedagang ponsel lainnya, Ani mengatakan saat ini belum memilih menaikkan harga jual pulsanya. Sebab bila harga dinaikkan ia khawatir pelanggan akan pindah ke konter lain.

Apalagi, menurut Ani selama kenaikan harga masih dibawah Rp 1.000, harga jual ke pelanggan akan tetap sama.

"Masih seperti biasa aku jualnya. Enggak jauh jauh kali naiknya. Kalau naiknya sudah sampai Rp1.000 atau lebih dari itu bakal dinaikkan juga," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kenaikan PPN jadi 11% mulai 1 April 2022 tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disetujui.

PPN akan dikenakan pada penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer baik barang-barang berbentuk fisik kartu maupun digital.