RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPD Himpunan Pengembangan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk program kerja 2022.
Ketua DPD Himperra Riau, Donny Satria Putra, mengatakan meski saat ini pihaknya terkendala Perda Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang belum rampung, setidaknya DPD Himperra Riau punya patokan untuk menjalankan program kerjanya.
"Kalau ada patokan mudah-mudahan target bisa tercapai. Selain terkendala aturan PBG, ada marketing juga yang belum maksimal jadi kami saling bantu mencari solusi," kata Donny, Kamis, 24 Maret 2022.
Donny melanjutkan perihal aturan izin PBG saat ini baru ada empat kabupaten/kota di Riau yang sudah bisa dijalankan, yakni Pekanbaru, Siak, Dumai, dan Kampar.
"Ini merupakan program yang dilakukan pemerintah pusat untuk merapikan perizinan di seluruh Indonesia. Kemarin sempat ada tertunda perizinan masalah teknis di lingkungan daerah dan pusat," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengaku optimis dalam menjalankan program kerja Himperra Riau selama 2022.
"Anggota Himperra seluruhnya 176 perusahaan dan yang aktif 72 perusahaan tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau. Jadi target kami untuk 2022 untuk penjualan 2500 unit khusus untuk perumahaan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan untuk perumahan komersil sekitar 100 unit," tutur Donny.
Sedangkan program kerja Himperra Riau di 2022 sedang berlangsung dan dalam pengejaran target-target.
"Sudah berjalan hingga Maret ini tapi belum maksimal karena beberapa perusahaan sedang membuka lokasi baru, dan belum bisa optimal karena masalah perizinan tadi di beberapa daerah," pungkasnya.