RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau menjalin kerja sama dengan Lima Perguruan Tinggi di provinsi Riau terkait pembentukan Tax Center. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Riau jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar menyampaikan ucapan terimakasih dan mengajak seluruh Perguruan Tinggi yang terlibat dalam Program Relawan Pajak maupun Tax Center untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan.
“Kami Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perguruan Tinggi yang selama ini terlibat dalam berbagai usaha yang kami lakukan dalam menghimpun penerimaan negara," ujar Farid Bachtiar, Kamis 13 Januari 2022.
Apalagi, menurut Farid pada tahun 2021 Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar 102 persen dari target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kontribusi dan kerja sama Perguruan Tinggi dan Relawan Pajak.
"Kami berharap tahun ini dan kedepannya, DJP dan Perguruan Tinggi dapat terus bergandeng tangan untuk membangun masyarakat yang sadar, paham, peduli dan bangga untuk membayar pajak.” jelasnya.
Farid berharap dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan Perguruan Tinggi ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak di tengah-tengah masyarakat dalam menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
"Diharapkan menjadi pemicu sehingga sivitas akademis khususnya mahasiswa dan mahasiswi nantinya setelah memasuki dunia kerja akanmenyadari mengenai pentingnya pajak dan menjadi tonggak penopang perekonomian Indonesia di masa depan," pungkasnya.
Sebagai informasi, kesepakatan bersama tentang Pembentukan Tax Center tersebut dijalin oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi diantaranya, Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, AMIK Mitra Gama Duri, Politeknik Negeri Bengkalis, STAI Sulthan Syarif Hasyim dan STAIN Bengkalis.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama tersebut maka sampai dengan tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah menjalin kerja sama dengan 19 Perguruan Tinggi di wilayah Provinsi Riau.