RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat Ekonomi, Edyanus Herman Halim menyayangkan adanya sejumlah Komisaris BUMD disebut tidak paham manajemen keuangan. Mereka juga tidak pernah meminta laporan keuangan.
"Sangat disayangkan kalau komisaris sampai tidak tahu dengan performa keuangan perusahaan. Padahal para Komisaris bertanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang baru," ujar Edyanus, Selasa 27 Juli 2021.
Kabar ketidakpahaman manajemen keuangan ini didapati setelah ketua Komisi III memanggil Komisaris BUMD se-Riau pekan lalu.
Edyanus mengatakan seharusnya Komisaris secara periodik memantau keuangan perusahaan mulai dari triwulan, semester hingga tahunan untuk mengetahui perkembangan posisi dan kinerja keuangan sehingga bisa memberi arahan ke direksi.
"Komisaris kan sebetulnya kebijakan, arahan. Mereka harus disuguhi laporan keuangan. Kalau mereka diam saja berarti mereka bukan komisaris yang baik," ungkap Edyanus.
Edyanus menambahkan, jika komisaris tidak memahami masalah keuangan seharusnya menggunakan partner atau konsultan untuk memberi advice ke Mereka.
Beragam kondisi perusahaan perlu dicermati. Misalnya, perusahaan sangat tidak likuid. Kalau tidak mengerti keuangan tentu tidak tahu likuiditas perusahaan dan bisa berimplikasi negatif ke perusahaan.
Bahkan, tak hanya laporan negatif, laporan positif sekalipun bisa menyimpan bom waktu jika tak dicermati benar.
"Kalau tidak diantisipasi bisa tertipu dengan laporan keuangan Mereka harus bisa membaca posisi keuangan dan prediksinya ke depan. Laba tumbuh dari mana? Dari pertambahan penjualan atau efisiensi?" Paparnya.
Dalam manajemen keuangan perusahaan disebut Edyanus banyak yang harus dipahami benar. Mulai dari siklus keuangan hingga biaya harus dicermati.
"Perusahaan yang terlalu tinggi biaya tetapnya biasanya kontribusi marginnya akan mengecil. Break Even Point-nya akan lama," tutup Akademisi UNRI ini.