RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hari ini, 1 April 2021, Bank Riau Kepri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan kepemilikan saham pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di dua provinsi, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), berulang tahun ke-55.
Bank Riau Kepri mulai beroperasi 1 April 1966 dengan Surat Keputusan Gubernurd KDH Tk I Riau Nomor 51/1966. Sejak berdiri hingga kini, Bank Riau Kepri sudah 55 tahun mewarnai ekonomi dan pembangunan di dua provinsi, Riau dan Kepri.
Terbaru, sejak pemerintahan Syamsuar sebagai Gubernur Riau, janji politiknya saat kampanye untuk mengubah Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah, bukan lagi konvensional. Keinginan pemegang saham sebelumnya ketika itu untuk membuat usaha syariah dengan nama Bank Kepri Riau Syariah, akhirnya batal.
Usaha menuju Syariah BRK sudah dilakukan. Teranyar, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BRK diubah menjadi Syariah telah selesai. Targetnya, April 2021 ini, konversi pengesahan BRK Syariah dapat dilaksanakan.
Direktur Umum (Dirut) BRK, Andi Buchari mengatakan, Rabu, 31 Maret 2021, saat ini berkas dan tahapan konversi menuju Syariah sudah finalisasi di Kemendagri.
Ia menyebut, berkas konversi BRK Syariah sudah dikirim ke Kemendagri. Nantinya, tinggal menunggu Perda ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar.
"Pansus sudah selesai. Prosesnya lagi di Kemendagri, nanti setelah itu akan kembali lagi untuk ke Pak Gubernur menandatangi Perdanya itu, yang menandatangi nanti Pak Gubernur," ujarnya.
Namun sayangnya, proses konversi menuju Syariah ini tercoreng dengan ulah dua karyawan BRK membobol rekening nasabah sendiri di Cabang Pasir Pengaraian selama 5 tahun berturut-turut, 2010-2015, tanpa diketahui oleh pengawasan internal bank. Kerugian senilai Rp 1,3 miliar.
Belum lagi persoalan lainnya, teknologi digunakan, ATM sering mati, pelayanan yang mengecewakan nasabah, hingga permasalahan lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan, BRK harus melakukan audit internal terutama di aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
"BRK harus mulai mencari sumber penyebab terjadinya kasus seperti ini. Mulai dari track record pegawai, rotasi pegawai, peninjauan berkala setiap hari melihat transaksi keuangan dan kinerja pegawai. Bahkan punishment dan reward yang jelas untuk mereka berprestasi atau sudah mulai lalai dalam kinerjanya," ungkapnya.
Sedangkan pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim berharap, manajemen melakukan audit dan tidak melindungi para karyawan melakukan kecurangan. Sehingga ini jadi jaminan kenyamanan bagi nasabah.
"Manajemen bank tidak boleh melindungi kejahatan-kejahatan seperti itu. Harus ditindak untuk membangun kepercayaan nasabah," ujar Edyanus.
Dengan kondisi seperti itu, di hari bersejarah ini, Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-55 Bank Riau Kepri, RIAUONLINE.CO.ID kembali melakukan polling dengan tema: Siapkah Bank Riau Kepri jadi Bank Syariah?
Pilihan jawabannya:
A. Sangat Tidak Siap
B. Sangat Siap
C. Tidak Tahu
Polling kesiapan Konversi Bank Riau Kepri ini kami lakukan untuk mengetahui seperti apa keinginan masyarakat Riau dan nasabah serta mampu membantu manajemen BRK untuk berbenah, bangkit dari rintangan menghambat
Polling ini dilakukan mulai hari ini, hingga dua pekan, 14 hari ke depan, Kamis, 1 April 2021 hingga 15 April 2021.
Kami akan terus memperbaharui hasil survei ini setiap harinya dan akan kami sampaikan hasil polling di akhir masa langsung ke Komisaris Utama, dan Direktur Utama Bank Riau Kepri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, serta pemegang saham di dua provinsi, Riau dan Kepulauan Riau.