RIAUONLINE, RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 18 Gubernur dari berbagai provinsi penghasil sawit di Indonesia mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Pekanbaru, Sabtu 11 Januari 2020. Dalam pertemuan tersebut semua provinsi mengeluhkan hal sama, yakni masih kecilnya dana bagi hasil sawit untuk daerah.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, sebagai provinsi dengan hasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, hingga saat ini Provinsi Riau dan beberapa provinsi penghasil kelapa sawit lainnya, belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit tersebut terutama dari bidang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunnya yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Dana pungutan ekspor kelapa sawit itu hingga saat ini juga belum ada alokasinya ke Riau, juga daerah penghasil lainnya. Untuk hal ini, perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke daerah," kata Syamsuar usai pertemuan dengan 18 gubernur provinsi penghasil sawit di hotel Grand Central Pekanbaru.
"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah Undang-undang tersebut. Dan semua provinsi penghasil kelapa sawit sudah sepakat untuk membahas itu bersama perwakilannya masing-masing di DPD dan DPR RI," katanya.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyatukan persepsi para gubernur dari provinsi-provinsi penghasil sawit untuk meminta pembagian hasil yang lebih besar ke Pemerintah Pusat.
"Dari pertemuan ini adalah bagaimana kita menyusun narasi secara rinci terkait dengan penerimaan dana bagi hasil bagi provinsi/daerah penghasil kelapa sawit ini, agar penerimaan ini adil dan berkesinambungan. Hasil rumusan ini nanti akan dibawa kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo (Jokowi)," katanya. (*)