DPRD Riau Meradang tak Dilibatkan dalam Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah

Bank-Riau-Kepri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keinginan Gubernur Riau, Syamsuar, mengubah atau mengoversi Bank Riau Kepri dari konvensional ke syariah sejak awal menjabat, ternyata tanpa pernah berkonsultasi secara resmi dengan wakil rakyat di DPRD Riau. 

 

Ketua Komisi III DPRD Riau, Ekonomi, BUMD dan Aset, Husaimi Hamidi kecewa, dengan sikap pemegang saham serta Bank Riau Kepri (BRK) dalam perubahan konvensional menjadi syariah tersebut. 

 

"BRK ingin pindah ke syariah, padahal persiapan mereka sudah 60 persen saya baca di media, tapi kami tidak pernah diikutsertakan. Apakah memang kami tidak perlu dilibatkan? Apakah mereka mau pindah suka hati saja?"  kata Husaimi, Senin, 4 November 2019, dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau di Ruang Komisi III.  

 

Harusnya, tegas Husaimi, selaku mitra DPRD Riau, BRK bisa memberi penjelasan ke wakil rakyat seperti apa dampaknya jika mereka beralih termasuk potensi adanya penurunan penghasilan.

 

Ketua Komisi III DPRD Riau



 

Husaimi Hamidi, Ketua Komisi III DPRD Riau

 

"Karena kan pasti ada masyatakat yang tidak berkenan dengan keputusan ini, maka mereka akan tarik uangnya. Apakah kajian mereka sudah sampai ke sana? Lalu apa dasar mereka pindah itu? Inikan tidak ada, kita kecewa juga," cerca Husaimi.

 

Dalam rapat tersebut, BRK beralasan persiapan mereka masih 17 persen dan masih akan berkonsultasi dengan daerah lain terkait persiapan peralihan ini.

 

"Mereka bilang persiapan masih 17 persen, makanya harusnya informasi satu pintu saja, jadi tidak salah komunikasi," tuturnya.

 

Perlunya komunikasi dengan DPRD Riau, jelas Husaimi, guna mempersiapkan payung hukum apa saja yang dibutuhkan oleh BRK dalam proses peralihan ini.

 

"Jangan nanti mendadak minta kita bikinkan Perda, sementara mereka sudah berproses," tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Divisi Corsec BRK, M Jazuli mengatakan, Bank Riau Kepri menargetkan manajemen BRK Syariah bisa diterapkan sekitar 18-24 bulan ke depan, terhitung sejak ditetapkan April 2019 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) lalu. Jika BRK dikonversi dengan syariah, dari segi aset bank ini bisa masuk 10 besar bank nasional.

"Untuk program konversi dari skedul direncanakan kita masih on the track, di mana kemajuannya sudah 60 persen. Dengan kondisi aset saat ini sekitar Rp 27 triliun, bisa jadi kita masuk urutan 7 nasional. Kalau pasar bank syariah nasional 5,9 persen, maka kita bisa 6,2 persen. Artinya potensi untuk ke syariah lebih besar, dan kita optimis bisa berkecimpung lebih baik lagi di bisnis itu," ujar Jazuli, Selasa, 8 Oktober 2019 lalu.