DPRD Riau Ajak Kalimantan Perjuangkan DBH CPO

Petani-Dodos-Sawit.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SAWIT WATCH)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua Komisi II Karmila Sari berharap Pemerintah Provinsi Riau bisa lebih memaksimalkan potensi kelapa sawit dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk diketahui, hingga hari ini pajak yang dihasilkan dari Crude Palm Oil (CPO) hanya dikenakan pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sehingga pajak hanya dialirkan ke APBN.

Karmila mengatakan, pajak tersebut memang bisa kembali ke Riau namun dalam bentuk lain, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang peruntukannya membutuhkan beberapa persyaratan.

Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, ujar politisi muda Rohil ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau tidak dapat memaksimalkan dana ini, bahkan realisasi tertinggi hanya di angka 80 persen.

"Ada berbagai alasan dana ini terkendala realisasi-nya, mulai dari permasalahan RTRW, legalitas kelompok pertanian, pencarian lahan dan berbagai persoalan lainnya. Jadi realisasi DAU dan DAK ini tidak mudah, harusnya itu kan hak Riau," kata Karmila, Jumat, 25 Oktober 2019

Tak hanya itu, pengelolaan DAU dan DAK ini juga memakai sistem termin. Dimana ketika tidak selesai di termin kedua, maka tanggungjawab penyelesaian dibebankan kepada Pemprov. Artinya, memberatkan APBD lagi.

Untuk itu, politisi asal Rohil mengajak semua pihak fokus memperjuangkan pajak yang dihasilkan dari kelapa sawit ini, terutama anggota DPR RI Dapil Riau selaku yang berwenang membuat regulasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) CPO ini.



Tak hanya Riau saja, daerah penghasil sawit lainnya seperti Kalimantan juga harus bersinergi bersama dengan Riau untuk memperjuangkan hak daerah atas sawit ini.

"Kita kan punya perwakilan DPR RI, sampaikan sikap ini dengan kondisi terbaru sekarang, kita mau otonomi ini diberikan seluas-luasnya jangan setengah-setengah. Kalau setengah-setengah pembangunan ya setengah juga, kita maunya pembangunan itu merata," tambahnya.

Dengan pembangunan yang merata, maka akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi dan mengurangi jumlah pengangguran. Artinya, kesejahteraan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga akan ikut meningkat.

"Kami dari Komisi III memang menyoroti sawit ini, semua provinsi penghasil sawit harus bergabung, DPR RI itu kan membuat UU secara menyeluruh, berlakunya di seluruh Indonesia. Apalagi ini untuk pembangunan yang mana infrastruktur menjadi salah satu prioritas Presiden," ulasnya.

Tak hanya itu, potensi produk turunan CPO seperti minyak makan dan sabun mandi juga akan disupport oleh DPRD Riau, terlebih saat ini Pemprov Riau sudah mengesahkan Perda No 9 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau (RPIP) hingga 20 tahun mendatang

Disinggung mengenai upaya DPRD mencari potensi pendapatan lain diluar Migas dan CPO, DPRD Riau Senin depan akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna rapat dengar pendapat.

"Kami akan mencari potensi baru. Pertama kami menyoroti bebas denda pajak 0 persen kemarin, ini kan sudah yang kedua kalinya," imbuhnya.

Selain itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga tidak lepas dari sorotan DPRD Riau, karena hingga hari ini masih banyak BUMD yang belum mencapai target, apakah itu karena masalah manajemen atau pengawasan yang kurang.

"Komisi III juga menyoroti Participating Interest (PI) 10 persen yang harus dimaksimalkan oleh BUMD di Riau," sebutnya.

Karmila menilai, mungkin saja pola reward and punishment belum efektif dilaksanakan oleh Pemprov. Padahal potensi pendapatan dari BUMD cukup besar.

"Komisi III periode lama juga menyampaikan ini, termasuk tentang pajak air permukaan. Kita persilahkan mereka buat meteran, tapi meteran ini tidak berfungsi. Mungkin kedepannya kita minta Bapenda lebih disiplin terhadap perusahaan ini," tuturnya.