Setahun Dua Kali Terbakar, Benarkah Xpander Produk Gagal?

xpander.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tak lebih dari setahun, Mitsubishi Xpander terbakar di Pekanbaru. Terakhir, produk kawakan keluaran Jepang tersebut terbakar di Flyover Jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Ar Rahman, Sabtu pagi, 31 Agustus 2019. 

Ketika itu, pemilik Mitsubishi Xpander BM 1493 VE, berada dalam mobil bersama dengan istri dan anaknya masih bayi. Setahun silam, 1 Oktober 2018, produk serupa masih plat putih alias baru, juga terbakar di Jalan Harapan Raya/Imam Munandar.  

Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim, mengatakan, rentetan dua kali Mitsubishi Xpander terbakar tersebut, sudah seharusnya secara terbuka disampaikan ke publik apa hasil investigasi mereka. 

Penyampaian ke publik apa dan kenapa bisa terbakar Xpander tersebut, menjadi jawaban atas keingintahuan publik. Termasuk polisi harus melakukan hal serupa, terbuka ke publik kenapa bisa terbakar. 

"Terbakar itu kan macam-macam penyebabnya, polisi harus cepat mem-publish hasil pemeriksaan mereka. Dari Mitsubishi Xpander juga. Kalau memang ada kekurangan di mobil mereka, mereka harus juga terbuka menjelaskan ke masyarakat," ujar Edyanus, Minggu, 1 September 2019.

Sebab, tutur Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau itu, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menjadi resonansi buruk terhadap konsumen maupun calon konsumen Mitsubishi. Apalagi, video terbakarnya Xpander cukup viral di medsos.



"Tapi yang jelas ini pasti ada resonansinya kepada konsumen," kata Edyanus.

Di media sosial, Mitsubishi Xpander bahkan menjadi bulan-bulanan warganet. Netizen langsung mengkaitkan dengan Xpander jika melihat postingan peristiwa mobil terbakar.



Edyanus mengingatkan, pemerintah harus memberi proteksi kepada masyarakat, satu di antaranya ikut menggesa proses pemeriksaan agar bisa diambil tindakan cepat.

Seandainya mobil itu bermasalah dan memiliki kelainan mesin, tuturnya, pemerintah harus memberi pernyataan segera, dan menarik mobil serupa dari pasar agar tidak membahayakan masyarakat.

"Hal biasa dalam bisnis, kalau ada produk yang ditarik dari pasar. Tapi kalau itu dari kecerobohan pemakai, lain lagi cerita. Sekarang kan penyebabnya kita tidak tahu," pungkasnya.

"Jangan biarkan produk membahayakan masyarakat beredar di pasaran, konsumen harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, kan pemerintah punya alat dan kekuasaan," tutupnya.

Sementara itu, Marcomm/Event Promotion NBM Arengka Ivan, hingga hari ini belum memberi tanggapannya kepada Riau Online meski sudah dihubungi lewat pesan singkat.