Kebijakan Baru Bank Indonesia, Transfer SKNBI Lebih Murah dari Biasanya

Sosialisasi-BI.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Terhitung sejak 1 September mendatang, Bank Indonesia menurunkan tarif layanan transfer dana kepada bank yang tergabung dalam peserta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Riau Syahrul Baharisyah dalam sosialisasi di kantor Bank Indonesia perwakilan Riau, Jumat, 30 Agustus 2019.

"Mulai 1 September 2019 akan berlaku penyempurnaan sistem kliring nasional BI, salah satunya tentang biaya transfer antar bank ke nasabah menjadi lebih murah," kata Syahrul, Jumat, 30 Agustus 2019.

Syahrul menjelaskan, tarif layanan transfer dana yang semula dibebankan pada nasabah dengan biaya maksimal Rp. 5000,00 pertransaksi berubah menjadi Rp. 3500,00 per transaksi.



Penurunan tarif ini tidak hanya menguntungkan nasabah saja, namun bank peserta SKNBI juga akan mendapatkan penurunan harga dari Rp. 1000,00 pertransaksi menjadi Rp. 600,00 pertransaksi

Tak hanya tarif yang lebih murah, nasabah juga akan dipermudah dalam melakukan transfer dana, dimana periode setelmen yang yang sebelumnya hanya lima kali dalam sehari ditambah menjadi sembilan kali dalam sehari.

"Sebelumnya, periode setelmen pada pukul 9.00 WIB, 11.00 WIB, 13.00 WIB, 15.00 WIB, dan terakhir 16.45 WIB, tapi sekarang kita tambah menjadi 8.00 WIB, 9.00 WIB, 10.00 WIB, 11.00 WIB, 12.00 WIB, 13.00 WIB, 14.00 WIB, 15.00 WIB, dan 16.45 WIB," jelas Syahrul.

Lebih jauh, Bank Indonesia juga menerapkan percepatan Service Level Agreement (SLA) sebagai dampak penambahan periode setelmen pada Layanan Transfer Dana. Dimana transfer dana dari nasabah pengirim yang sebelumnya wajib dilakukan paling lama dua jam, dipercepat menjadi paling lama satu jam sejak bank melakukan penerimaan perintah transfer dana.

“kalau satu jam belum juga, nasabah bisa melakukan komplain kepada bank tersebut,” katanya.

Kebijakan ini, juga sudah disampaikan BI kepada seluruh bank yang menjadi peserta SKNBI, dan semuanya sudah menyiapkan beberapa perubahan ini sesuai dengan kebijakan baru SKNBI.