Dirut Bank Riau Kepri Sudah 2 Bulan Kosong, Gubernur Riau Salahkan OJK

Syamsuar-jadi-Jurkam.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/RIYAN NOFITRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sudah hendak dua bulan posisi direktur utama (Dirut) kosong ditinggalkan Irvandi Gustari yang enggan melanjutkan memimpin Bank Riau Kepri (BRK) untuk periode kedua usai Rapat Umum Pemegasang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Senin, 22 April 2019. 

Selain posisi Dirut Bank Riau Kepri yang masih kosong, bank plat merah itu juga sudah dua tahun tak memiliki Direktur Dana, selama ini dirangkap Irvandi Gustari dengan jabatan Direktur Kredit dan Syariah. 

Gubernur Riau, Syamsuar, saat ditanyakan masih kosongnya dua posisi direksi tersebut, malah menyalahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"OJK banyak cerita. Waktu (tahun) 2016 disiapkan. Keluar Pak Andi (Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman), belum juga siap. Maklum aja," tuding Gubernur Syamsuar, Senin, 17 Juni 2019. 

Tak hanya menyalahkan OJK dengan sebutan banyak cerita, Syamsuar menjelaskan, tak segampang itu memilih dan mengisi posisi dua direksi BRK yang kosong. Harus mengikuti persyaratan ditetapkan regulator perbankan, OJK.

Semuanya, tutur eks Bupati Siak dua periode ini, masih proses dan menunggu hasil Pansel. "BRK itu masih proses. Kita tunggu pansel lah," ujarnya.



Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, hingga kini pemegang saham belum membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk bekerja menyeleksi dua posisi kosong tersebut, Dirut dan Direktur Dana. 

Syamsuar menjelaskan, pembentukan Pansel dan persiapan assesment tidak gampang, sebab masih banyak persyaratan harus diselesaikan dan dilaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya tak bisa sebut begitu (target persiapan Pansel) karena persoalannya tak segampang itu," singkatnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau, pemilik saham terbesar tidak mempermasalahkan Bank Riau Kepri (BRK) hingga saat ini belum memiliki Dirut.

Sejak berakhirnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) antara pemegang saham, Senin, 22 April 2019 silam, saat itu juga BRK tidak memiliki Direktur Utama.

"Kami Pemprov Riau menilainya aman-ama saja dan tidak ada masalah dengan tidak ada Direktur Utama dari BRK itu," sebut Karo Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, Kamis, 25 April 2019.

Selain karena merupakan hasil RUPS-LB, nantinya mereka juga akan membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk menggantikan jabatan pernah diemban Irvandi Gustari tersebut.

"Karena hasil itukan merupakan keputusan dari RUPS-LB. Selain itu mereka (BRK) punya tiga Direksi. Tiga orang itu yang akan menggantikan tugas sementara Dirut Utama BRK," jelasnya.

Ketiga posisi direksi tersebut, Direktur Operasional Denny Mulya Akbar, Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Eka Afriadi. 

Kondisi serupa juga pernah terjadi selama empat tahun, sejak November 2011 hingga 2015, Bank Riau Kepri tanpa ada Dirut. Dampaknya, ditemukan ratusan miliar Rupiah kredit macet.